Minggu, 03 November 2013

Puasa-puasa Sunnah

Kebetulan, setahun yang lalu, tidak sengaja membaca disebuah artikel tentang puasa Daud, saya menjadi tertarik dengan sebuah hadis nabi tentang keutamaan puasa daud ini.

“Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 Tidak ada puasa yang lebih afdhol dari puasa Daud. Puasa Daud berarti sudah berpuasa separuh tahun karena sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, langsung timbul keinginan untuk 'mengupragde' puasa sunnah senin-kamis yang sudah beberapa tahun ini dijalani, menjadi puasa Daud. Karena selain puasa sunnah yang paling afdhol dikerjakan, juga merupakan puasa sunnah yang paling disukai Allah. Akhirnya setahun ini mulai melatih diri untuk berpuasa Daud walau pada awalnya memang terasa berat karena sehari puasa besoknya tidak lalu berpuasa lagi, tapi insya Allah semakin lama akan semakin terbiasa.

Walaupun puasa Daud merupakan puasa sunnah paling afdhol yang bisa dilakukan, hendaknya disesuaikan juga dengan keadaan si yang berpuasa. Jika si yang berpuasa orang yang sangat sibuk, atau mempunyai masalah kesehatan sehingga tidak bisa berpuasa terlalu banyak, atau memang merasa tidak mampu melakukannya, maka sebaiknya melakukan puasa sunnah yang lainnya. Jangan terlalu memaksakan diri karena masih banyak ibadah lainnya yang harus kita lakukan selain berpuasa.

Seperti yang diterangkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat, di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa".

Untuk itu, ada beberapa puasa sunnah yang bisa kita lakukan sesuai kemampuan kita sehingga amalan-amalan sunnah kita tidak mengganggu amalan-amalan lainnya karena memaksakan diri untuk menjalankannya padahal keadaan diri tidaklah mampu. Jika semisalnya kita tidak mampu untuk menjalankan puasa daud, maka lakukanlah puasa senin-kamis. Akan tetapi jika tidak mampu juga melakukan puasa senin kamis, maka lakukanlah puasa Ayyamul Bidl yaitu berpuasa 3 hari dalam sebulan disetiap tanggal 13,14,15

Selain tiga puasa sunnah tersebut, masih ada beberapa puasa-puasa sunnah lainnya yang sangat sayang jika dilewatkan:

1. Puasa di Bulan Sya’ban
Aisyah ra mengatakan,“Rasulullah tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Rasulullah biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Yang dimaksud di sini adalah berpuasa pada mayoritas harinya (bukan seluruh harinya) sebagaimana diterangkan oleh Az Zain ibnul Munir. Para ulama berkata bahwa Rasullullah tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib.
 
2. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim)
3. Puasa di Awal Dzulhijjah
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallahu‘alaihi wasallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad). 
 
Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya. Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa.
Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Rasulullah mengatakan,

“Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya ...” (HR. Abu Daud).
4. Puasa Arafah

Puasa ‘Arofah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,
“Rasullullah ditanya mengenai keutamaan puasa ‘Arofah? Beliau menjawab, ”Puasa‘Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Muslim). 
Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa ‘Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
“Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” (HR. Tirmidzi).
5. Puasa Asyura 

Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah - Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
Puasa ‘Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Namun Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bertekad di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari sebelumnya (9 Muharram). Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa ‘Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan, insya Allah  kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim).
  
Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
 
Pertama: Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
 
Dari Aisyah ra, berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, "Apakah kamu mempunyai makanan?" Kami menjawab, "Tidak ada." Beliau berkata, "Kalau begitu, saya akan berpuasa." Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, "Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju)." Maka beliau pun berkata, "Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa." (HR. Muslim). 
 
An Nawawi memberi judul dalam Shahih Muslim, "Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur.”
 
Kedua: Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut
 
Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)